Materi Pendidikan Dasar Islam, Media Pendidikan, Software
Jumat, 22 Juni 2012
JADWAL PLPG TAHAP IV
Untuk Bapak/Ibu yang ingin mengetahui jadwal PLPG Tahap IV UIN MaulanaMalik Ibrahim
bisa anda undup pada file berikut.
DOWNLOAD Undangan dan Jadwal Peserta PLPG Tahap IV
bisa anda undup pada file berikut.
DOWNLOAD Undangan dan Jadwal Peserta PLPG Tahap IV
Metode Pembelajaran
a.
Metode Parabel
Kata
parebel berasal dari bahasa Yunani kuno “parabole”yang berarti “menaruh di
sebelah” atau “membandingkan”. Dengan demikian parable dapat diartikan sebagai
suatu ceritat sederhana dimana sesuatu yang abstrak dapat dijelaskan
berdasarkan hal yang mudah diketahui untuk menyajikan kebenaran moral atau
kebenaran teoritik.
Dalam
metode parabel guru menyiapkan pikiran murid agar mereka dapat menangkap arti
konsep-konsep yang belum dikenalnya dengan menarik suatu analogi dari suatu
pengetahuan yang sudah dikenalnya.
Metode
parable dapat berlangsung melalui langkah-langkah sebagai berikut :
a)
Menyatakan
suatu analogi tentang konsep yang belum dikenal murid. “ mengajar ibaratnya
berkebun””, yaitu memelihara dan melindungj.
b)
Deskripsi
detail. Guru kemudian menyatakan sejumlah ciri yang sudah dikenal murid.
Misalnya dalam berkebun, orang harus mengambil daun yang sudah tua, mencabut
rumput yang mengganggu pertumbuhan tanaman, dan sebagainya.
c)
Kesimpulan
kemudian harus ditarik menjelang analogi berakhir
- Metode Skolastik
Metode
skolastik berasal dari St. Thomas Aquino. Dalam metode ini guru harus suka
berpikir dan menantang muridnya melakukan hal yang sama. Guru bukan saja harus
mengemukakan semua alas an yang mendukung konsep yang ingin diajarkannya,
melainkan ia harus juga berusaha menemukan dan memecahkan segala keberatan yang
mungkin bisa diajukan. Ia juga harus menyajika pandangan yang berbeda ini
secara mendalam dan adil. Metode ini terdiri dari 5 langkah :
a)
Questro
; pertanyaan pembuka yang
dikemukakan oleh guru
b)
Videtur ; penyajian mengenai
keberatan utama bagi jawaban negative terhadap pertanyaan tersebut
c)
E
Contra ; pernyataan
mengenai hal yang berlawanan dengan argumentasi yang dikemukakan
d)
Respodio
; pembuktian guru
terhdap pendapat “E Contra”
e)
Ad
Primam ; penolakan butir
demi butir terhadap semua keberatan yang telah dikemukakan sebelumnya.
- Metode Jesuit
Repetitio
est mater studiorum (ulangan adalah induk dari segala studi) sering dikutip
sebagai salah satu prinsip dasar pendidikan Jesuit. Ulangan merupakan unsur
yang paling fital dalam belajar. Melalui pengulangan, murid dapat memusatkan
perhatian dan menangkap inti paling penting dalam pengajaran yang disajikan.
Banyak aspek yang kelewatan dalam suatu bacaan atau kuliah dapat dikuasai
melalui pengulangan. Dalam metode ini murid bukan saja harus mengulang,
melainkan juga harus mendengarkan, mengikhtisarkan, menerapkan dan
mendiskusikan selama pengajaran berlangsung.
Berikut
ini beberapa hal yang merupakan bagian-bagian khusus yang dianggap penting bagi
penggunaannya secara efektif.
a)
Kuliah
merupakan sense qua non prosedur Jesuit. Tahap permulaan pengajaran mulai
dengan pendahuluan suatu karangan (passage) yang dipilih oleh guru. Setelah
menyajikan pendahuluan tersebut, guru menganalisis bahan tersebut menurut cara
berikut :
·
Membaca
: karangan secara keseluruhan dibaca lagi secara lebih lambat agar murid dapat
membuat catatan
·
Menerjemahkan
: guru pelen-pelan menjelaskan arti karangan tersebut dengan menggunkan bahasa
yang dikenal oleh murid.
·
Menganalisis
: karangan tersebut dibaca kalimat demi kalimat, kata demi kata.guru secara
hati-hati memilah isi karangan ditinjau dari konstruksi taat bahasa dan
retorikanya.
·
Menghubungkan
: isi karangan dihubungkan dengan sejarah, geografis atau dengan disiplin yang
berhubungan : guru menghubungkan bahan baru dengan pengalaman yang lalu.
·
Pemberian
tugas : murid diinstruksikan untuk mengingat-ingat dan melukiskan secara
kreatif isi kuliah itu
b)
Pengulangan
merupakan kelanjutan kuliah dan biasanya terjadi pada hari berikutnya. Phase
ini terdiri dari tiga kegiatan.
·
Menghapalkan
: isi karangan dihapalkan baris demi baris
·
Concertatio
: diskusi atau perdebatan mengenai isi
karangan oleh murid
·
Perlombaan
: murid yang terbaik dalam memahami isi karangan diberi hadiah.
- Metode Vincensitus
Metode ini berasal dari st.vincensitus
de paul,yang juga dikenal dengan “petiti methode” ,metode kecil . Dalam usaha
untuk memahami suatu secara mendalam tiga langkah yang berbeda harus diikuti :
a.
Hakikat : Guru melukiskan dengan menggunakan
bahasa yang mudah dipahami oleh murid,hakikatnya dan ciri pokok
pembicaraan.
b.
Motif : Pada bagian ini guru melukiskan
alasan mengapa suatu topik harus
dipelajari atau dipraktekkan.
c.
Cara : Ini merupakan bagian terakhir
dari pelajaran yang menyatakan bagaimana
suatu topik harus dipelajari atau dipraktekkan
- Sistem Monitoring
Yang dimaksud monitor disini adalah
anak-anak yang lebih tuadi beri tanggung
jawab tertentu untuk mengajar beberapa kawannya yang lebih muda joseph
lancster(1778-1838)membuka sekolah yang menggunakan system ini di inggris.Raja
George lll menggunakan system ini sebagai usaha perbaharuan untuk memungkinkan
masa rakyat dapat mengenyam pendidikan.sistem ini juga di cobakan di solo
dengan nama projek pamong. System monitoring juga banyak di gunakan dalam
pembelajaran Alquran (ngaji ) di musholla/langgar.
- Metode Herbart
Pada dasarnya metode herbart bersumber pada teori belajar
yang berlandaskan pada ilmu jiwa asosiasi. Menurut teori ini murid lebih banyak
dari pada sekedar mengamati suatu benda,ia juga mengapresikannya.mengapresikan
berarti bahwa seorang murid bukan saja memiliki konsep mengenai suatu objek
tertentu,melainkan juga memiliki konsep tersebut dalam hubungannya dengan
konsep lain yang sudah tersimpan dalam ingatannya .
Metode herbart dapat di praktekkan
melalui lima
langkah :
a. Persiapan yang membangkitkan ingatan
murid tentang hal-hal yang sudah diketahui
b. Presentasi yaitu menyajikan bahan pengajaran secara
kongrit.
c. Asosiasi,kadang-kadang juga dinamakan
komparasi atau abstraksi yang mungkin merupakan langkah terpenting . pada
langkah ini guru membimbing murid melalui analisis dan perbandingan untuk
membedakan antara hal-hal yang bersamaan dengan hal-hal yang berbeda.
d. Generalisasi,sesudah contoh-contoh
spesifik dibandingkan dan unsure-unsur yang sama diabstraksikan, atura- aturan
atau prinsip umum di bentuk.
e. Aplikasi.pada tahap terakhir ini guru
meminta kepada murid untuk mengaplikasi prinsip-prinsip umum tersebut.
- Metode Pemecahan Masalah
Metode ini berasal dari John
Dewey, maksud utama metode ini adalah memberikan latihan kepada murid dalam
berpikir.Metode ini dapat menghindarkan untuk membuat kesimpulan tergesa-gesa, menimbang-nimbang
berbagai kemungkinan pemecahan dan menagguhkan pengambilan keputusan sampai
terdapat bukti-bukti yang cukup .
Metode pemecahan masalah dapat
dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut :
- Pengenalan kesulitan (masalah)
- Pendevisinian masalah,
- Saran-saran mengenai berbagai kemungkinan pemecahan,
- Pengujian hipotesis
- Memverivikasi kesimpulan.
- Metode proyek
Metode proyek berasal
dari wiliam heart kilpatrik yang menekankan belajar melalui mengerjakan
(learning by doing).metode ini terdiri dari 4 langkah,yaitu :
a.
Esplorasi : Mengetes murid tentang hal yang sudah
si ketahuinya mengenai unit itu.
b.
Presentasi : Ceramah dengan maksud untuk memberikan
pandangan mengenai unit itu
c.
Asimilasi : Presentasi yang di sesuaikan dengan
kemampuan murid
d.
Organisasi
: Murid mengorganisasikan hal yang di
pelajari kedalam bentuk yang logis.
e.
Resitasi : Murid menyajikan hasil pekerjaan
secara lisan atau tertulis.
- Metode Montessori
Pada dasarnya,metode mentessori
bertitik berat pada usaha pemanfaatan kecenderungan serta kesanggupan alamiah
murid dengan jalan menyediakan lingkungan yang menantang serta benda obyekindra
yang bertujuan.dengan ini anak-anak di taman kanak-kanak dihadapkan pada
berbagai jenis bahan pengjaran seperti : manik-manik,teka-teki,batang-batang
kayu,huruf-huruf dan angka-angka yang berwarna cerah dalam bentuk yang mudah di
pegang.murd bebas untuk memilih setiap benda yang diinginkannya selama ia tidak
mengambilnya lebih dari sekali.guru kemudian menjelaskan apa yang perlu
dilakukannya dengan benda itu(membangun,merasakan,mengatur
kembali,mengarsir)sehingga dengan demikian anak dapat memahami prinsip atau
ketrampilan yang dirancang untuk benda tersebut.
Beberapa
prinsip yang melandasi metode mentessori adalah sebagai berikut :
a)
Prinsip
Kemerdekaan.Anak bebas untuk menentukan apa yang ingin dipelajarinya. Pendidikannya
hanya akan dapat memberikan kondisi yang menguntungkan.
b)
Prinsip
Disiplin. Mainan yang boleh dipilih adalah mainan yang belum dipakai oleh orang
lain. Memakai permainan tersebut haruslah benar.
c)
Prinsip
Ketidaktergantungan.anak harus belajar melalui permainan yang di pilihnya,
sebisa-bisanya,dengan bantuan yang minimal dari pihak guru.
d)
Prinsip
penghargaan kepada penguasa dan mengikuti perintah secara intelegen.
Montessori mengamati anak-anak
biasanya berkembang melalui 3 langkah : pada tahap pertama ia sangat sulit
uantuk memahami, pada tahap ke 2 timbul keinginan untuk menurut perintah pada
saat ketrampilan motorik untuk melakukan sesuatu telah berkembang,tahap ke3
anak dapat mereaksi dengan segera.
e) Prinsip tentang sedikit pujian dan
hukuman.karena segala sesuatu berjalan secara wajar dan alamiah sedikit diperlukan,pujian
dan hukuman.anak dididik untuk memperoleh kepuasan alamiah,bukan kepuasan yang
bersumber pada orang lain.
- Metode Studi Kasus
Metode
studi kasus pertama tama digunakan dalam bidang lain termasuk dalam bidang hukum
yang kemudian dikembangkan pada bidang-lain termasuk bidang pendidikan .metode
studi kasus bukan saja memberikan pengalaman dalam pengambilan keputusan,akan
tetapi juga merangsang konseptualisasi yang didasarkan pada kasus individu
.metode kasus juga dapat merangsang diskusi dan interaksi dalam kelompok .
metode studi kasus dapat dilakukan
melalui langkah-langkah sebagai berikut :
a) Pemilihan kasus.Kasus yang dipilih
harus representative dalam pemecahan suatu masalah sehingga banyak hal yang di
pelajari dari padanya.
b) Membaca.setiap murid perlu
membaca semua catatan mengenai kasus
tersebut secara mendalam.
c) Analisis.selama atau sesudah membaca tiap
murid disarankan untuk menganalisis kasus tiu tahap demi tahap.
d) Dikusi.setelah penilaian kasus secara
individual selesai,maka tiba saatnya bagi semua murid dikelas mempertukarkan
kesimpulan dan pertimbangannya secara lisan mengenai kasus tersebut.
Senin, 11 Juni 2012
Membuat polisi tidur adalah kegemaran yang kebanyakan orang membuat dengan seenaknya tanpa mempertimbangkan segi hukum agama dan aturan pemerintah padahal aturan itu ada. Kebanyakan orang membuat sesuai dengan keinginannya yang penting pengguna jalan tidak mengendarai kendaraannya dengan cepat tanpa mempertimbangkan perasaan pengguna jalan. BAGAIMANA DALAM ISLAM DAN ATURAN PEMERINTAH ?
Tidak boleh; kecuali jalan pelosok (bukan jalan PUD), itupun dengan catatan :
1. Para pengguna jalan tidak merasa terganggu,
2. Mendapat ijin resmi dari Pemerintah yang berwenang,
3. Memperoleh kesepakatan dari warga sekitar,
4. Dibuat sesuai dengan petunjuk tekhnis PP nomor 43 tahun 1993 pasal 35 ayat (1), yaitu; tinggi : maksimal 10 cm, lebar : min. 60 - 70 cm, diberi tanda Zebra Biru-Putih, dll*).
Referensi
- I’à nah ath Thòlibìn; III/84.
- al Muhadzdzab; II/193.
- al Bà jùrÿ
- Is’à d ar Rofìq; II/133.
- al Iqnà ’; II/320.
LAMPIRAN
Dasar :
PP Nomor 43 Tahun 1993
tentang
PRASARANA LALU LINTAS JALAN
Menimbang
: a.Bahwa dalam Undang-Undang No. 14/92, tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan diatur ketentuan-ketentuan mengenai Prasarana dan Lalu
Lintas Jalan.
b.Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dipandang perlu mengatur ketentuan mengenai Prasarana Lalu Lintas Jalan
dengan Peraturan Pemerintah.
BAB V
PERLENGKAPAN JALAN
Bag. I : RAMBU-RAMBU
II : MARKA JALAN
III : ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS
IV : KEKUATAN HUKUM ALAT PEMBERI ISYARAT LALU LINTAS RAMBU-RAMBU DAN MARKA JALAN SERTA KEDUDUKAN PETUGAS YANG BERWENANG
V : ALAT PENGENDALI DAN PENGAMAN PEMAKAII JALAN.
Pasal 35 Peraturan Pemerintah No. 43 / 1993
Ayat (1)
Alat
pengendali pemakai jalan yang digunakan untuk pengendalian atau
pembatas terhadap kecepatan, ukuran muatan kendaraanpada ruas luas jalan
tertentu terdiri dari :
a) Alat pembatas kecepatan,
b) Alat pembatas tinggi dan lebar.
Ayat (2)
Alat pengaman pemakai jalan yang digunakan untuk pengamanan terhadap pemakai jalan yang terdiri :
a. Pagar Pengaman.
b. Cermin Tikungan.
c. Delinator.
d. Pulau-Pulau Lalu lintas.
e. Pita Penggaduh.
Ayat (3)
Ketentuan
lebih lanjut mengenai Bentuk, Warna, Persyaratan, Tata Cara Penggunaan,
Penempatan dan Pencabutan alat pengendalian dan alat pengaman pemakai
jalan sebagaimana dimaksud ayat (1) dan (2) diatur dengan KM (Keputusan
Menteri).
Penjelasan Pasal 35 (1) PP 43 /1993
a. Alat
pembatas kecepatan adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang
berfungsi untuk membuat pengemudi kendaraan bermotor mengurangi
kecepatan kendaraannya. Kelengkapan tambahan tersebut antara lain berupa
peninggian sebagian badan jalan yang melintang terhadap sumbu jalan
dengan lebar, tinggi dan kelandaian tertentu.
b. Alat
pembatas tinggi dan lebar adalah kelengkapan tambahan pada jalan yang
berfungsi untuk membatasi tinggi dan lebar kendaraan beserta muatannya
memasuki suatu ruas jalan tertentu, kelengkapan tambahan dimaksud berupa
PROTAL.
PROTAL/Polisi Tidur yang dimaksud dalam UU 14/1992 Bag V Pasal 35 (1) a PP 43/1993 yaitu dengan ketentuan sbb :
1. Tinggi = Maksimal; 10 CM.
2. Lebar = Minimal; 60 s/d 70 Cm (Tanda Zebra Biru-Putih)
3. Kelandaian tertentu,
4. Lokasi penempatan PROTAL dipertimbangkan dari segi keamanannya,
5. Kondisi jalan dan lingkungan,
6. Kondisi Lalu Lintas,
7. Aspek Keselamatan, Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas.
REKOMENDASI/PERIJINAN PROTAL dimaksud adalah :
- Jalan Propinsi Gubernuran,
- Jalan
Kotamadya dan Kabupaten (Walikota dan Bupati). Selanjutnya petugas
berwenang mengadakan survei untuk mengetahui kondisi jalan dan
keberadaan Lalu Lintas jalan sesuai prosedur,
- Menurut
ketentuan demi Keselamatan, Keamanan, Ketertiban serta Kenyamanan
berlalu lintas di jalan tersebut diatas, tidak dibenarkan untuk diberi
PROTAL mengingat UU 14 / 92 Pasal 8 (1) Jalan dan Fasilitas Pendukung;
antara lain :
a. Rambu,
b. Marka Jalan,
c. Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas,
d. Alat Pengendali dan Alat Pengamanan Pemakai Jalan,
e. Alat Pengawasan dan Pengamanan Jalan,
f. Fasilitas Pendukung Kegiatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berada di jalan / di luar jalan.
- PROTAL
bisa digunakan pada jalan Perumahan, Pemukiman, Kampung dan Jalan Desa
atas dasar kesepakatan warga/penduduk demi keselamatan kita bersama,
atas perijinan dimaksud dari Kades, Camat dan Bupati.
Sumenep, Agustus 2006 M.
Ka. SATLANTAS,
ttd
M. SYAKRANI, SH
WUDLUNYA ORANG YANG BERTATTO
Zaman sekarang ini tatto
menjadi suatu hal yang hampir menjadi biasa dan seolah-olah tidak ada larangan
dalam agama Islam. Orang beralasan sebagai ungkapan seni, ekspresi, kebanggaan
dan masih banyak alasan lain yang menjadi dasar melegalkan perbuatannya.
HUKUM Membuat tatto di tubuh adalah
HARAM. Tetapi bagaimana jika sudah terlanjur dan ingin bertaubat ? haruskah menghancurkan
kulit tubuh dengan bahan-bahan kimia sehingga tidak ada sisa gambar ? bagaimana
dengan wudlunya ? inilah beberapa permasalahan yang timbul bagi orang bertatto
dan ingin bertaubat serta menjalankan syari'at Islam dengan baik.(ada perbedaan
pendapat)
Dari beberapa kitab Fikih klasik
antara lain :
- Sulam Taufiq 79
- Is’adur Rofiq II hal 122
- Buajairimi ala al Manhaj I hal 71
bahwa hukum
wudlu bagi orang bertatto yang telah bertaubat dan ingin menjalankan
syari'at islam adalah sah, tatto tidak menjadi penghalang ketika bersuci
Langganan:
Postingan (Atom)